Hore, 1.326 Tenaga Honorer Resmi Dapat SK Pengangkatan, Anda Termasuk?

- 18 Maret 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi. Terdapat informasi untuk tenaga honorer terkait SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jawa Timur.
Ilustrasi. Terdapat informasi untuk tenaga honorer terkait SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jawa Timur. /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com- Terdapat 1.326 tenaga honorer yang akan memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan sesudah tenaga honorer dinyatakan lulus seleksi pegawai ASN.

Adapun surat keputusan (SK) pengangkatan diperuntukkan bagi tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil (ASN PNS) di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Kebijakan untuk Guru Non Sertifikasi, Tendik dengan Kategori Ini Dapat Karpet Merah alias Prioritas…

Hal itu sebagaimana telah disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 821.1/2103/204.2/2023 mengenai SK pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN.

Isi dari surat edaran tersebut adalah mengenai penyerahan surat keputusan (SK) ASN yang diperuntukkan bagi tenaga honorer yang mendaftar seleksi PNS di daerah Jawa Timur.

Surat keputusan pegawai negeri sipil (SK PNS) diserahkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan tanggal 1 Maret 2023 Nomor: 821.12/773/204/2023 dan Nomor: 821.13/774/204/2023.

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Tidak Ikut Tes dan Langsung Penempatan pada Seleksi CASN PPPK Tahun 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x