2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli/Fotokopi Kartu Keluarga yang disahkan oleh perwakilan atau pejabat terkait;
b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli dicetak melalui https: // halaman sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta ujian seleksi wajib memakai pakaian rapi dan sopan, atasan putih polos tidak bermotif, celana panjang/rok hitam (tidak boleh kaos oblong, celana/rok jeans, sandal), bersepatu tertutup. Peserta ujian seleksi wajib menggunakan kerudung atau hijab berwarna hitam dan memakai pita merah putih di lengan kiri.
4. Peserta ujian seleksi dihimbau untuk menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
5. Peserta menunjukkan kepada Panitia seleksi, kelengkapan dokumen atau berkas yang diperlukan untuk ujian seleksi. Selain itu, peserta melepas masker sebagai konfirmasi bahwa peserta adalah peserta terpilih yang terdaftar.
Baca Juga: Mulai Maret, Guru Honorer Kategori Ini Segera Ajukan Tunjangan Insentif 2023, Cek Caranya…
6. Peserta ujian seleksi memindai barcode untuk menerima PIN pendaftaran.
7. Peserta wajib menitipkan barang sendiri di tempat yang telah ditentukan.