8. Peserta seleksi dilarang:
a. Membawa/menggunakan barang-barang elektronik seperti buku, nota, jam tangan, perhiasan, aksesoris apapun (kalung, cincin, anting-anting, gelang, bros, dll), ikat pinggang, kalkulator, laptop, tablet, flashdisk, handphone, atau alat komunikasi dan kamera jenis apa pun lainnya.
b. membawa senjata api atau senjata tajam, dll;
c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
d. Bertanya atau membuat percakapan dengan peserta lain saat seleksi berlangsung
e. Menerima atau memberikan sesuatu kepada dari peserta lain selama proses seleksi tanpa izin Panitia
f. Meninggalkan ruang ujian seleksi kecuali diizinkan oleh Panitia
Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Tidak Ikut Tes dan Langsung Penempatan pada Seleksi CASN PPPK Tahun 2023
g. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi
h. Merokok di ruang ujian seleksi