Tata Tertib dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Bisa Dilihat Disini

- 18 Maret 2023, 15:19 WIB
Kemenag menggelar ujian seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2022 dengan membuat regulasi tata tertib dan ketentuan saat ujian seleksi berlangsung.
Kemenag menggelar ujian seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2022 dengan membuat regulasi tata tertib dan ketentuan saat ujian seleksi berlangsung. /InfoPublik.id/

8. Peserta seleksi dilarang:

a. Membawa/menggunakan barang-barang elektronik seperti buku, nota, jam tangan, perhiasan, aksesoris apapun (kalung, cincin, anting-anting, gelang, bros, dll), ikat pinggang, kalkulator, laptop, tablet, flashdisk, handphone, atau alat komunikasi dan kamera jenis apa pun lainnya.

b. membawa senjata api atau senjata tajam, dll;

c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

d. Bertanya atau membuat percakapan dengan peserta lain saat seleksi berlangsung

e. Menerima atau memberikan sesuatu kepada dari peserta lain selama proses seleksi tanpa izin Panitia

f. Meninggalkan ruang ujian seleksi kecuali diizinkan oleh Panitia

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Tidak Ikut Tes dan Langsung Penempatan pada Seleksi CASN PPPK Tahun 2023

g. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi

h. Merokok di ruang ujian seleksi

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x