Tata Tertib dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Bisa Dilihat Disini

- 18 Maret 2023, 15:19 WIB
Kemenag menggelar ujian seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2022 dengan membuat regulasi tata tertib dan ketentuan saat ujian seleksi berlangsung.
Kemenag menggelar ujian seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2022 dengan membuat regulasi tata tertib dan ketentuan saat ujian seleksi berlangsung. /InfoPublik.id/

1. Peserta yang datang terlambat tidak dapat mengikuti proses seleksi dan akan didiskualifikasi.

2. Peserta seleksi yang tidak membawa berkas-berkas yang dipersyaratkan dan peserta seleksi yang ketahuan memberikan berkas-berkas palsu akan didiskualifikasi.

3. Adapun peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur. ***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x