Tukin PNS Terancam Dipotong 25 Persen Selama 1 Tahun. Nah Lho, Kata Siapa Jadi Karir Paling Aman

- 18 Maret 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi PNS. Tukin atau tunjangan kinerja bakal dipotong gara-gara ini
Ilustrasi PNS. Tukin atau tunjangan kinerja bakal dipotong gara-gara ini /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang dinilai merupakan pekerjaan yang paling aman. Namun sebagaimana pekerjaan lain yang memiliki risiko, PNS juga sama, bahkan selama 1 tahun tunjangan kinerja atau tukin PNS bisa terancam dipotong 25 persen.

Pemotongan tukin sebesar 25 persen bukan tanpa alasan. Hak tunjangan aparat negara ini, bisa dipangkas jika seorang PNS terbukti melanggar atau menyalahi aturan disiplin aparat negara Indonesia.

Regulasi ini jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, soal Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di dalamnya jelas tertulis mengenai apa saja kewajiban yang harus ditaati PNS dan hal apa saja yang dilarang dilakukan PNS.

Sebagai PNS, sudah menjadi keharusan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan. Adapun beberapa komponen tanggung jawab sebagai PNS yang tertulis dalam PP Nomor 94 Pasal 3 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tanya Jawab KIP Kuliah 2023 Ini Sering Ditanyakan, Siswa Harus Tahu. Mulai NIK Sampai NISN

1. PNS berkewajiban harus setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah

2. PNS berkewajiban menaati ketentuan perundang-undangan

3. PNS berkewajiban menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x