Tukin PNS Terancam Dipotong 25 Persen Selama 1 Tahun. Nah Lho, Kata Siapa Jadi Karir Paling Aman

- 18 Maret 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi PNS. Tukin atau tunjangan kinerja bakal dipotong gara-gara ini
Ilustrasi PNS. Tukin atau tunjangan kinerja bakal dipotong gara-gara ini /InfoPublik.id/

4. PNS berkewajiban melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab, pengabdian, kesadaran dan kejujuran

Baca Juga: Tata Tertib dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Bisa Dilihat Disini

5. PNS berkewajiban melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang

6. PNS berkewajiban menyimpan rahasia jabatan

7. PNS berkewajiban bersedia ditempatkan di seluruh tanah air Indonesia

8. PNS berkewajiban menunjukan integritas dan keteladanan dalam berucap, sikap, perilaku, dan tindakan kepada orang lain, baik selama dinas maupun di luar dinas

Baca Juga: Messi vs Ronaldo: Dari Liga Champions hingga El Clasico

Selain harus memenuhi ketentuan diatas, PNS juga wajib:

1. PNS wajib menghadiri, mengucapkan sumpah janji dan sumpah jabatan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x