2. PNS wajib masuk kerja sesuai aturan jam kerja
3. PNS wajib menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan baik
4. PNS wajib mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, atau golongan
5. PNS wajib menyampaikan laporan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang
6. PNS wajib melaporkan pada atasan jika terdapat hal yang membahayakan keamanan negara atau keuangan negara
7. PNS wajib menolak segala pemberian yang berkaitan dengan tugas kecuali, penghasilan yang telah diatur dalam perundang-undangan
8. PNS wajib memberikan kesempatan pada bawahan agar bisa mengembangkan kemampuan
Sesuai PP No 94 Tahun 2021, PNS wajib mematuhi beberapa komponen tersebut. Namun, jika PNS melakukan pelanggaran atau tidak menaati peraturan terkait poin di atas, maka aparat negara akan dijatuhi hukuman disiplin.