Tukin PNS Terancam Dipotong 25 Persen Selama 1 Tahun. Nah Lho, Kata Siapa Jadi Karir Paling Aman

- 18 Maret 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi PNS. Tukin atau tunjangan kinerja bakal dipotong gara-gara ini
Ilustrasi PNS. Tukin atau tunjangan kinerja bakal dipotong gara-gara ini /InfoPublik.id/

2. PNS wajib masuk kerja sesuai aturan jam kerja

3. PNS wajib menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan baik

4. PNS wajib mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, atau golongan

5. PNS wajib menyampaikan laporan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang

Baca Juga: Resmi PANRB, PNS Kriteria Ini Jangan Terlewat 20 Maret 2023. Dua Hari Lagi Berakhir, Cek Selengkapnya

6. PNS wajib melaporkan pada atasan jika terdapat hal yang membahayakan keamanan negara atau keuangan negara

7. PNS wajib menolak segala pemberian yang berkaitan dengan tugas kecuali, penghasilan yang telah diatur dalam perundang-undangan

8. PNS wajib memberikan kesempatan pada bawahan agar bisa mengembangkan kemampuan

Sesuai PP No 94 Tahun 2021, PNS wajib mematuhi beberapa komponen tersebut. Namun, jika PNS melakukan pelanggaran atau tidak menaati peraturan terkait poin di atas, maka aparat negara akan dijatuhi hukuman disiplin.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x