Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK Teknis 2022 dalam Seleksi Kompetensi, Perhatikan Tiap Jabatannya

- 18 Maret 2023, 18:27 WIB
Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 sesuai jabatan
Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 sesuai jabatan /Dok. Humas KemenPANRB/

Dalam seleksi kompetensi PPPK 2022 bagian manajerial dan sosial kultural, passing grade atau nilai ambang batasnya ditetapkan oleh Kementerian PANRB sebesar 130, sedangkan untuk wawancara sebesar 24.

Baca Juga: Siap-Siap, Kemenag Segera Adakan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah 2023, Catat Tanggalnya!

Kemudian untuk passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Surat Keputusan Menteri PANRB, berikut passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 tiap-tiap jabatannya.

JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA

ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN: 248

ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF: 225

ANALIS AKUAKULTUR: 203

ANALIS KEBAKARAN: 207

ANALIS KEBENCANAAN: 225

Baca Juga: ICC Telah Mengeluarkan Perintah Agar Vladimir Putin Segera Ditangkap Atas Kejahatan Perang 

ANALIS KEBIJAKAN: 293

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x