Dalam seleksi kompetensi PPPK 2022 bagian manajerial dan sosial kultural, passing grade atau nilai ambang batasnya ditetapkan oleh Kementerian PANRB sebesar 130, sedangkan untuk wawancara sebesar 24.
Kemudian untuk passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Surat Keputusan Menteri PANRB, berikut passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 tiap-tiap jabatannya.
JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN: 248
ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF: 225
ANALIS AKUAKULTUR: 203
ANALIS KEBAKARAN: 207
ANALIS KEBENCANAAN: 225
Baca Juga: ICC Telah Mengeluarkan Perintah Agar Vladimir Putin Segera Ditangkap Atas Kejahatan Perang
ANALIS KEBIJAKAN: 293