Seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 Digelar, Ini Dia Materi, Jumlah Soal, dan Pembobotan

- 18 Maret 2023, 21:11 WIB
Ilustrasi. Seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 sudah mulai digelar, calon PPPK wajib paham materi, jumlah soal, dan pembobotannya.
Ilustrasi. Seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 sudah mulai digelar, calon PPPK wajib paham materi, jumlah soal, dan pembobotannya. /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 mulai diselenggarakan pada Jumat, 17 Maret 2023. Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022, bagaimana materi yang diujikan? Lalu,  berapa jumlah soal dan pembobotannya?

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai materi, jumlah soal, dan pembobotan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022, perlu diketahui bahwa seleksi digelar sesuai dengan arahan BKN yakni mulai 17 Maret – 10 April 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 diikuti oleh peserta yang lulus seleksi administrasi dengan sistem CAT BKN. Mengenai materi, jumlah soal, dan pembobotan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 juga sudah diatur.  

Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Guru Non PNS Disahkan Kemenag Terima Tunjangan Insentif. Apa Saja Syaratnya?

Dalam Surat Keputusan Menpan RB Nomor 971 tahun 2022 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK teknis 2022, terdapat aturan mengenai materi, jumlah soal, dan pembobotan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 mencakup 3 seleksi kompetensi, yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dengan materi, jumlah soal, dan pembobotan berbeda.

Tidak hanya mencakup 3 seleksi kompetensi, seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 juga ditambah dengan wawancara untuk para peserta. Selain memiliki jumlah soal dan pembobotan berbeda, 3 seleksi kompetensi tersebut juga punya materi berbeda.

Baca Juga: Besok Terakhir, 1.982 Guru Non Sertifikasi ini Diminta Kemdikbud Daftar, Soal PPG Dalam Jabatan 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x