Imas Sukmariah, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), memastikan tidak ada perbedaan antara seleksi PPPK dan CPNS.
Ia mengungkapkan bahwasanya ujian seleksi PPPK ini bersifat akuntabel dan transparan, serta di dalam pelaksanaan ujian seleksi PPPK sudah sama persis dengan seleksi CPNS.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih mengumumkan total peserta pemilihan PPPK kementerian PANRB sebanyak 133 melamar.
Menurutnya, dengan latar belakang dan pengalaman kerja yang tepat, pihaknya berharap perekrutan ini akan memberikan dampak positif bagi birokrasi.
Kementerian PAN-RB sudah mengumumkan bahwasanya pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dengan Computer Assisted Test (CAT) untuk lingkup Kementerian akan dilaksanakan pada 17, 20, dan 25 Maret 2023.
Sedangkan seleksi kompetensi teknis tambahan akan diselenggarakan pada 28-30 Maret 2023.
Peserta dapat terus mengikuti perkembangan informasi seleksi kompetensi PPPK di kementerian PANRB di menpan.go.id. Informasi rekrutmen terbaru juga dapat dilihat di media sosial resmi Kementerian PANRB.