Kemenhub Siapkan 3 Jalur untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal Keberangkatannya!

- 19 Maret 2023, 17:52 WIB
Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis bagi masyarakat pada momen Lebaran 2023
Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis bagi masyarakat pada momen Lebaran 2023 /Instagram Kemenhub

Mudik gratis ini merupakan layanan yang tidak hanya program Kemenhub saja. Ada beberapa kementerian atau lembaga, BUMN atau perusahaan-perusahaan swasta, dan pihak lainnya juga mencanangkan program mudik gratis ini.
Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan-layanan mudik gratis tersebut.

Dengan semakin banyaknya kuota mudik gratis maka diharapkan dapat menekan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor. Tujuannya adalah mengurangi atau menekan angka kecelakaan yang terjadi di mudik Lebaran tahun 2023 ini.

Baca Juga: Kementerian PAN-RB Jamin Seleksi Kompetensi PPPK 2022 akan Berjalan Akuntabel dan Transparan

Saat ini Kemenhub menyiapkan beberapa armada baik jalur darat, kereta api, maupun jalur laut. Untuk mendaftar, masyarakat bisa mendaftar melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan aplikasi mitra darat.

Bisa mengunduhnya di ponsel maupun secara luring yang ada di kantor-kantor pusat Kemenhub Jakarta dan di beberapa simpul transportasi dan titik lokasi lainnya.

Pendaftaran program mudik gratis sudah dimulai pada bulan Maret dan makan ditutup pada bulan Mei 2023, bahkan jika memungkinkan akan diperpanjang sampai kuota yang disediakan terpenuhi.

Baca Juga: BERSIAP, Jadwal dan Lokasi Tes Praktik Kerja PPPK Teknis 2022, Lengkap dengan Tingkatannya...

Untuk program angkutan sepeda motor gratis, Kemenhub menyediakan kuota 46 ribu kuota untuk penumpang dan menyediakan 10 ribu lebih space kendaraan bermotor yang akan diberangkatkan menggunakan kereta api.

Terkait dengan penjadwalan pemberangkatan jalur kereta api akan dimulai pada tanggal 10 - 20 April 2023 untuk arus mudik dan 25 April hingga 4 Mei 2023 arus balik, sedangkan untuk pendaftarannya sendiri sudah dimulai 1 Maret sampai 3 Maret 2023.

Untuk layanan mudik gratis dengan armada bus, Kemenhub menyediakan kuota 24 ribu untuk penumpang. Tekan untuk angkutan kendaraan bermotor memiliki kuota 900 unit yang akan diangkut melalui kendaraan truk.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x