Waduh! ASN atau PNS di Daerah Ini Belum Terima Tunjangan Penghasilan Pegawai Sampai 3 Bulan, Apa Alasannya?

- 20 Maret 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi ASN PNS yang belum mendapatkan TPP
Ilustrasi ASN PNS yang belum mendapatkan TPP /Pixabay/mwitt1337

BERITASOLORAYA.com – Sebagai ASN baik PNS maupun PPPK tentu mendapatkan berbagai tunjangan, tidak hanya gaji pokok. Salah satu tunjangan yang diterima oleh ASN atau PNS adalah tunjangan penghasilan pegawai atau TPP. Pemberian tunjangan penghasilan pegawai atau TPP untuk ASN atau PNS adalah tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kelas jabatan dan beban kerja secara bertahap.

Pemberian tunjangan penghasilan pegawai atau TPP kepada ASN atau PNS merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah setempat dengan mentransfer ke rekening penerima.

Namun, ASN atau PNS di Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum menerima tunjangan penghasilan pegawai atau TPP hingga saat ini.

Baca Juga: 74 Lokasi Pusat UTBK PTN 2023, Catat Alamat Lengkapnya Supaya Anda Tidak Tersesat

Ketua DPRD Kabupaten Bogor meluapkan kekecewaannya atas keterlambatan penyaluran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) terhadap ASN atau PNS di Kabupaten Bogor. Karena ASN atau PNS belum menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tiga bulan lamanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa hingga Maret 2023 tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN atau PNS belum juga disalurkan.

Sementara itu, penyaluran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tersebut merupakan hak yang wajib diterima oleh ASN atau PNS di Kabupaten Bogor.

“Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru dibayar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x