BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 diadakan pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan pegawai pelayanan publik yang berkualitas.
Khusus bagi peserta PPPK tenaga teknis 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan dengan tujuan yang sama.
Terdapat sejumlah peraturan yang harus dipenuhi oleh peserta PPPK tenaga teknis 2022 agar bisa lancar mengikuti dan lulus dari seleksi yang diadakan BKN tersebut.
Peraturan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 tercantum dalam surat edaran dari BKN yang dirilis dengan nomor 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023.
Baca Juga: Meninggal Karena Kecelakaan di Tol, Ini Deretan Prestasi Syabda Perkasa Belawa
Peserta yang diikutsertakan dalam seleksi kompetensi teknis tambahan adalah peserta yang mengajukan lamaran pada Jabatan Fungsional berikut:
- Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Terampil - Pranata Komputer
- Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat