ASN SImak, Jokowi Tetapkan 9 Golongan Berikut Dapat THR dengan Nominal Besar, Cek Segera Kategori Kamu...

- 22 Maret 2023, 07:06 WIB
ASN MAGELANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih!
ASN MAGELANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih! /Tangkap Layar/blorakab

Dalam struktur ASN sendiri, semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi pula nominal THR yang akan didapatkan oleh para ASN.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Pemerintah Bocorkan THR dan Gaji ke 13 Akan Cair di Bulan Ini, Auto Sultan...

Jadi, semakin tinggi pangkat ASN, maka semakin tinggi pula nominal THR yang akan didapatkan.

Kabar baiknya lagi, pencairan THR biasanya dilakukan 10 hari lebih cepat dari hari lebaran tiba. Jadi, perkiraan honorer akan mendapatkan THR ada di tanggal 10 atau 11 April 2023.

Berdasarkan regulasi Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun, ada 9 golongan yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya:

Baca Juga: Kado Jokowi Untuk Honorer Sedang Dalam Proses, Tahapannya Sudah Sampai Di Titik Ini, Selamat...

A. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS akan mendapatkan THR yang berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan juga 50% dari tunjangan kinerja.

B. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Ternyata tidak hanya PNS, CPNS juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR. THR yang akan didapatkan meliputi 80% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan juga 50% dari tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 16 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x