ASN SImak, Jokowi Tetapkan 9 Golongan Berikut Dapat THR dengan Nominal Besar, Cek Segera Kategori Kamu...

- 22 Maret 2023, 07:06 WIB
ASN MAGELANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih!
ASN MAGELANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih! /Tangkap Layar/blorakab

C. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

PPPK akan mendapatkan THR dengan komponen yang sama dengan PNS.

D. TNI

TNI sebagai penjaga NKRI akan mendapatkan THR di hari Lebaran nanti.

E. Polri

Selain TNI, polisi juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

F. Pensiunan PNS, TNI, Polri

Bagi abdi negara yang sudah pensiun, tetap akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya


G. Penerima pensiun

Penerima pensiun terdiri dari pensiunan janda, duda atau orang tua dari anggota TNI, Polri, PNS yang sudah meninggal dunia dan berhak mendapatkan THR di hari Lebaran.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 16 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x