Sinyal Naik Gaji PNS dan PPPK? Begini Kata Wakil Menkeu saat Sambangi Kementerian PANRB

- 22 Maret 2023, 07:57 WIB
Adakah sinyal kenaikan gaji bagi PNS dan PPPK atau ASN? Berikut pernyataan Wakil Menkeu saat menyambagi Kementerian PANRB.
Adakah sinyal kenaikan gaji bagi PNS dan PPPK atau ASN? Berikut pernyataan Wakil Menkeu saat menyambagi Kementerian PANRB. /



BERITASOLORAYA.com – Wakil Menteri Keuangan atau Menkeu Suahasil Nazara menyambangi Kementerian PANRB untuk membahas manajemen pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Adakah sinyal kenaikan gaji bagi PNS dan PPPK?

PNS dan PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diangkat untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Pemerintah telah menetapkan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat bagi para PNS dan PPPK sesuai dengan golongan dan instansi tempat para ASN ini bekerja.

Meski telah ditetapkan besaran gaji pokok dan tunjangannya, manusiawi jika para PNS dan PPPK berharap ada kenaikan gaji maupun tunjangan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kinerja para abdi negara ini.

Baca Juga: Tanggal 22 Maret, Seleksi PPPK Guru 2022 Sampai Tahap Apa? Cek Jadwal hingga Proses Pemberkasan

Hal ini yang sempat disinggung Wakil Menkeu di kantor Kementerian PANRB dilansir BeritaSoloraya.com dari salah satu unggahan di akun Instagram resmi Kementerian PANRB @kemenpanrb dan Menpan RB @azwaranas.a3.

Dalam unggahan tersebut, Menpan RB mengatakan bahwa Wakil Menkeu Suahasil Nazara bersama Kementerian PANRB membahas mengenai manajemen pegawai ASN.

Pembahasan manajemen ASN ini berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja hingga pemetaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus selaras dengan program pemerintah.

Baca Juga: Segini Nominal Gaji Pokok PNS, Masih Mau Ikutan Seleksi CPNS 2023 yang Bakal Dibuka Sebentar Lagi?

“Hari ini kita sedang membahas terkait dengan pembahasan yang sangat transformatif menurut saya,” kata Menpan RB. “Mulai terkait dengan kesejahteraan ASN, terkait dengan jabatan fungsional, dan juga kelincahan birokrasi terkait dengan remunerasi dan lain-lain,” sambungnya.

Senada dengan pernyataan Menpan RB, Wakil Menkeu Suahasil Nazara juga menyampaikan isi pembicaraan dalam diskusi bersama Kementerian PANRB tersebut.

“Jadi pada hari ini saya berkesempatan berdiskusi dengan teman-teman di Kemenpan RB, mendiskusikan mengenai manajemen pegawai ASN secara komprehensif,” kata Suahasil.

Baca Juga: Peserta Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Teknis 2022, Simak Materi yang Diujikan Berikut, Resmi dari BKN

“Tentu berbagai macam dimensinya ada. Namun, ada satu hal yang sangat penting yaitu kinerja pegawai dan juga bagaimana negara menghargai kinerja tersebut. Ini adalah satu konsep yang sedang dikembangkan, kita akan fine tune terus, kita akan perbaiki bukan saja untuk pemerintah pusat namun juga kita akan menyentuh ke seluruh Indonesia, ” tutur Wakil Menkeu.

Pernyataan Wakil Menkeu ini menjadi salah satu sinyal baik adanya kenaikan gaji PNS dan PPPK meski belum diberlakukan tahun ini. itu karena pemberian gaji dan tunjangan merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap kinerja para ASN.

Mengenai hal ini Menpan RB mengatakan bahwa koordinasi yang intens antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan merupakan keharusan untuk terwujudnya regulasi yang saling berkait antara manajemen ASN dan kemampuan fiskal.

Baca Juga: Resmi, Inilah Kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK di Instansi Pusat dan Daerah Sesuai SE Menpan RB Terbaru

Regulasi yang saling berkait antara manajemen ASN menuju #BirokrasiBerdampak dan kemampuan fiskal pemerintah mengharuskan adanya koordinasi yang intens antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan,” tulis Azwar Anas.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x