Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1444H, Resmi Diumumkan PAN-RB, Ada Perubahan Jam Kerja dan Istirahat...

- 22 Maret 2023, 11:45 WIB
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1444H, Resmi Diumumkan PanRB
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1444H, Resmi Diumumkan PanRB /MenpanRB

BERITASOLORAYA.com- Ada info penting jam kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) selama Ramadhan 1444H tahun 2023 ini.

Persoalan jam kerja ASN selama Ramadhan 1444H telah diumumkan oleh MenpanRB melalui laman resminya  menpan.go.id.

Untuk jam kerja ASN selama Ramadhan 1444H ada beberapa perubahan untuk jam kerja dan istirahatnya.

Melalui laman resminya, MenpanRB menyampaikan bahwa telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi ASN pada bulan Ramadhan 1444H.

Untuk pengaturan jam kerja selama Ramadhan tercantum dalam Surat Edaran MenpanRB nomor 6 tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Baca Juga: Mendesak, 9 Hari Lagi Guru dan Kepsek Wajib Telah Siap sebelum 31 Maret 2023. Ada Agenda Penting Ini...

Surat yang juga ditandatangani oleh MenpanRB, Azwar Anas memberlakukan lima hari kerja, untuk jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00, pada hari Senin hingga Kamis.

Sementara untuk jam istirahat akan diberikan pada pukul 12.00 hingga 12.30.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x