Selain itu, sisi lain yang juga harus diperhatikan yaitu layanan terhadap publik yang tidak bisa lepas dari peran tenaga honorer.
Namun, kini pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif terkait solusi permasalahan tenaga honorer antara lain:
- Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: AWAS, Guru Sertifikasi Harus Cek! Segera Benahi Masalah Berikut Agar TPG Bisa Cair
- Menghapus seluruh tenaga honorer.
- Mengangkat tenaga honorer menjadi ASN disesuaikan dengan skala prioritas.
Namun, Jokowi meminta kepada Menpan RB agar sebisa mungkin tidak melakukan penghapusan tenaga honorer dalam keputusan yang akan diambil nanti.
Dengan demikian, tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN pada tahun 2023 dan bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah.
Perlu diketahui, memang tidak bisa ditampik jika peran tenaga honorer terkait pelayanan publik di instansi pemerintahan memang tidak bisa disepelekan.