Berkah Ramadhan, ASN Bisa Pulang Jam 2 Siang Selama Bulan Puasa, Begini Mekanismenya...

- 23 Maret 2023, 07:08 WIB
Ilustrasi jam kerja ASN pada Ramadhan 1444 Hijriah 2023 baik yang lima hari atau enam hari kerja
Ilustrasi jam kerja ASN pada Ramadhan 1444 Hijriah 2023 baik yang lima hari atau enam hari kerja /obpia30/pixabay
 
 
BERITASOLORAYA.com - MenpanRB mengeluarkan kebijakan soal peraturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan ini, dimana dibolehkan pulang jam 14:00 siang.
 

 

 
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para ASN karena mendapatkan keringanan jam kerja selama bulan puasa oleh PANRB.
 
Peraturan bagi ASN ini sudah ditulis dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2023 tentang jam kerja pegawai pemerintah di lingkungan kerja.
 


Surat edaran bagi ASN ini sudah ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB, Azwar Anas dan sudah mulai berlaku hari ini ketika bulan puasa dimulai.

Dalam Surat Edaran tersebut, instansi pemerintah akan melakukan lima hari kerja selama bulan Ramadhan, dimana jam kerjanya dari 08:00-15:00 dari hari Senin sampai Kamis dan jam istirahat akan berlangsung dari jam 12:00-12:30 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja dari pukul 08:00-15:30 WIB dan jam istirahat adalah pukul 11:30-12:30 WIB.

Baca Juga: Honorer Sudah Pasti Jadi ASN Tahun 2023, Sudah Masuk Database dan Menunggu Keputusan Pemerintah Daerah...

Untuk instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerjanya dari pukul 08:00 sampai 14:00 WIB dari hari Senin-Kamis dan hari Sabtu dengan jam istirahat adalah 12:00-12:30 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja ASN adalah pukul 08:00-14:00WIB dan waktu istirahat adalah pukul 11:30-12:30 WIB.

Dalam Surat Edaran tersebut, PANRB memberikan penjelasan kalau jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah adalah lima atau enam hari kerja sama bulan Ramadhan berlangsung.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Pemerintah Bocorkan THR dan Gaji ke 13 Akan Cair di Bulan Ini, Auto Sultan...

Nantinya Pemerintah daerah bisa menyesuaikan jam kerja masing-masing instansi dengan zona waktu daerah masing-masing.

MenpanRB juga berharap selama bulan puasa berlangsung ASN tetap bekerja dengan profesional dan jangan sampai membuat pelayanan publik menjadi terganggu.

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Gaji PNS Naik di 2023, Angka Nominalnya Bikin Senyum ASN, Beruntung Banget...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x