Juka ditambahkan dengan total yang baru saja lulus seleksi, maka total ada sebanyak 550 ribu lebih honorer yang menjadi guru ASN PPPK.
Namun, tetap saja masih ada kejanggalan. Dimana sejumlah 3.043 honorer kategori P1 yang tidak mendapatkan penempatan pada seleksi CASN PPPK guru tahun anggaran 2022 ini.
Baca Juga: WOW, Gaji PPPK Ternyata Hampir Menyamai PNS, Tembus Angka Rp6 Juta, Luar Biasa...
Honorer sejumlah itu batal mendapatkan penempatan dengan alasan salah satunya adalah bagian dari proses sanggah.
Meski demikian, Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani akhirnya memberikan informasi baru bagi seluruh pelamar kategori P1 sebagaimana yang disampaikan saat siaran pers.
Berikut adalah informasi yang disampaikan oleh Kemdikbud berkenaan dengan hasil seleksi CASN PPPK guru tahun anggaran 2022 ini.
- Pelamar kategori P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan yaitu karena bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Namun, perlu diketahui jika yang dibatalkan bagi pelamar P1 hanya penempatan bukan kelulusannya.
- Pelamar kategori P1 yang mendapat pembatalan penempatan masih tetap berstatus sebagai P1, artinya masih menjadi prioritas dalam seleksi ASN PPPK.
- Pelamar kategori P1 yang mendapat pembatalan penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status sebagai pelamar prioritas P1.
- Pelamar kategori P1 yang mendapat pembatalan penempatan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Maka bisa dipahami bahwa pelamar kategori P1 tersebut tidak mengikuti tes lagi tetapi langsung mendapat penempatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu diperkuat dengan informasi dari Nunuk Suryani bahwa pelamar P1 sejumlah 3.043 tersebut tidak perlu khawatir meski saat ini belum mendapatkan penempatan.
"Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," ujar Nunuk Suryani.