HORE, 6 Honorer Kategori Ini Akan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Oleh Pemerintah, Cek Segera Golongan Kamu...

- 23 Maret 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/freepik.com
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/freepik.com /

 

 
 
 
BERITASOLORAYA.com - Kebijakan pemerintah yang akan menghapus honorer pada tahun 2023 ini membuat gelisah dan sedih para tenaga non ASN tersebut.
 

 

 
Banyak honorer yang sudah bekerja dan mengabdi kepada instansi pemerintah selama puluhan tahun dan harus dihapus begitu saja.
 
Sampai saat ini, jumlah tenaga honorer sudah mencapai 2,3 juta yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: WOW, Gaji PPPK Ternyata Hampir Menyamai PNS, Tembus Angka Rp6 Juta, Luar Biasa...


Karena jumlah honorer yang mencapai jutaan, pemerintah diminta untuk mengambil keputusan yang benar-benar bijaksana dan juga adil.

Jangan sampai keputusan yang diambil malah membuat masalah baru yang akan datang di kemudian hari.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk bisa mengangkat honorer untuk menjadi ASN, dimana salah satunya lewat seleksi CASN 2023.

Baca Juga: RESMI, Tanggal Cuti Bersama Terbit, PNS Dipastikan Bisa Lebaran Bersama Keluarga, Alhamdulillah...

Selain lewat seleksi, honorer bisa diangkat menjadi PNS, bahkan tanpa harus melewati tes sedikitpun.

Hal ini bisa dilihat dari revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang berisikan manajemen kepegawaian.

Dalam regulasi tersebut, honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes dengan mempertimbangan beberapa kriteria.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Draft RUU ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x