PENTING, 2023 Honorer Wajib Lengkapi SPTJM di Database BKN Agar Karirnya Lancar, Simak Infonya...

- 23 Maret 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi. Ada jalur khusus untuk tenaga honorer kategori ini, bisa jadi PNS tanpa tes
Ilustrasi. Ada jalur khusus untuk tenaga honorer kategori ini, bisa jadi PNS tanpa tes /Foto: InfoPublik.id/

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi honorer yang dikirim lewat Surat Edaran Menteri PANRB, Azwar Anas terkait status karir di tahun 2023.

 

Anas menyebutkan honorer harus melakukan pendataan ulang serta juga instansi yang belum mengirim SPTJM.

Dari informasi BKN, terdapat 2,3 juta honorer yang tersebar di seluruh daerah Indonesia dimana ada banyak yang belum menyampaikan SPTJM.

Baca Juga: Para Guru Non Sertifikasi, Ini Tahapan Ujian PPG Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik....


Dari data yang ada, total 543.273 instansi yang masih belum menyampaikan SPTJM kepada BKN maupun MenpanRB.

Karena hal tersebut, honorer yang terkena dampak dimana tidak bisa digunakan data honorer sekarang untuk dilakukan pendataan apabila SPTJM yang diberikan oleh instansi tidak sampai.

Jadi, honorer yang sebanyak 543.273 harus melakukan penyerahan SPTJM sebagai bentuk informasi ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x