2. P1 yang mendapat pembatalan penempatan masih menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2023.
3. Pelamar P1 tersebut sudah terdaftar dalam database dan nantinya diikutsertakan dalam rekrutmen PPPK tahun 2023 dengan menggunakan status pelamar prioritas P1.
4. Penempatan P1 di seleksi tahun 2023 nantinya tidak akan menggeser dari sekolah induknya.
Baca Juga: Merasa Tubuh Selalu Lemas saat Berpuasa? Coba Perhatikan Kualitas Tidur Kamu, Lakukan 5 Tips Ini
P1 yang tidak mendapatkan penempatan di seleksi tahun 2022 hanya menunggu penempatan di daerah masing-masing tahun 2023 dan tidak perlu mengikuti tes.
Sebab itu pula, Kemdikbud mendorong Pemda untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan
Informasi lengkap terkait rekrutmen PPPK tahun 2023, tenaga honorer dapat memantau:
- laman resmi https://gtk.kemdikbud.go.id/, - - akun twitter : @gtk_kemdikbud
- akun Instagram : ditjen.gtk.kemdikbud,
- facebook : Ditjen GTK Kemdikbud RI