BERITASOLORAYA.com – Persoalan mengenai tenaga honorer atau non ASN terus bergulir di lingkungan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Terdapat rencana jalan tengah jika tenaga honorer atau non ASN dihapus oleh pemerintah Indonesia.
Adanya rencana jalan tengah penghapusan tenaga honorer atau non ASN tercantum dalam surat edaran pada 2022 lalu, yang berkenaan dengan status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah Indonesia sedang mengusahakan jalan tengah terbaik dari tenaga honorer atau non ASN yang jumlahnya masih tinggi di Indonesia agar, tidak ada penghapusan tenaga honorer atau non ASN.
Baca Juga: FIFA Lakukan Inspeksi di Enam Kota Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Stadion Manahan Siap
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengamanatkan kepada Menpan RB untuk mencari jalan tengah mengenai persoalan tenaga honorer atau non ASN.
Terdapat beberapa opsi jalan tengah tenaga honorer atau non ASN oleh pemerintah Indonesia dengan mengusahakan agar tidak ada penghapusan tenaga honorer atau non ASN tetapi, juga tidak menyebabkan tanggungan fiskal negara.
Terkait dengan jalan tengah tenaga honorer atau non ASN, Menpan RB juga menyebutkan bahwa tenaga honorer atau non ASN mempunyai peran terhadap pelayanan publik di Indonesia.
Menpan RB pernah mengungkapkan bahwa beberapa opsi jalan tengah berkaitan dengan persoalan tenaga honorer atau non ASN, yaitu melakukan pengangkatan berdasarkan skala prioritas.