Dishub Jakarta Buka Uji KIR Keliling Jelang Mudik 2023: Buruan Cek Lokasi, Cara Daftar dan Bagaimana Prosesnya

- 24 Maret 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi. Dishub DKI Jakarta Luncurkan Uji KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi. Dishub DKI Jakarta Luncurkan Uji KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran 2023 /Pexels/Gustavo Novo/


BERITASOLORAYA.com - Dishub DKI Jakarta menggelar Uji KIR Keliling dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Layanan Uji KIR Keliling ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik lulus uji keselamatan dan angkutan jalan (Ramp Check).

Apabila masa berlaku Uji KIR telah habis, maka pemilik kendaraan akan diarahkan oleh petugas petugas untuk perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling.

Dishub DKI memberikan kemudahan yaitu pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Pembayaran juga bisa dengan cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.

Baca Juga: UMKM Jadi Lebih Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal karena Hal Ini, Simak Selengkapnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Menpan.go.id, proses lulus uji keselamatan dan angkutan jalan akan menggunakan sistem mobile yang terintegrasi dengan komputerisasi Kemenhub.

Sistem ini memungkinkan pemilik kendaraan dapat menerima hasil Uji KIR Keliling di tempat pengujian secara langsung.

Ramp Check, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk menguji persyaratan teknis dan laik jalan telah sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 yang mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x