YES, Tenaga Honorer Dihabiskan Jadi PPPK dan CPNS di Penerimaan CASN 2023? Berikut Faktanya

- 24 Maret 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com Tenaga honorer dihimbau agar segera mempersiapkan diri jika ingin diangkat dalam CPNS, bahkan formasi PPPK juga akan kembali dibuka pada tahun ini. Menurut data yang dihimpun dari Instagram Dirjen GTK @nunuksuryani, pengusulan kebutuhan CASN tahun 2023 berjumlah 1 juta lebih. Ini akan menjadi peluang emas bagi para pegawai tenaga honorer yang ingin mendapat status resmi sebagai pegawai ASN.

Instansi pusat mengusulkan formasi sebanyak 80.896 yang di antaranya mencakup 24.419 CPNS dan 56.450 pegawai PPPK. Jika jumlah tersebut ditetapkan menjadi jumlah formasi resmi, tenaga honorer bisa mulai mengira-ngira apakah ia bisa termasuk ke dalam formasi itu.

Sementara untuk instansi daerah mengusulkan kebutuhan pegawai PPPK berjumlah 943.373 secara keseluruhan mencakup PPPK tenaga teknis 35.629, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga pendidikan 580.202. Jika usulan kebutuhan ini ditetapkan, sisa tenaga honorer mungkin bisa dihabiskan.

Baca Juga: Dishub Jakarta Buka Uji KIR Keliling Jelang Mudik 2023: Buruan Cek Lokasi, Cara Daftar dan Bagaimana Prosesnya

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdibud mengungkapkan kedua formasi ini masih menjadi bidang yang diprioritaskan jumlah SDM-nya, tak terkecuali ia juga mengungkapkan harapannya bagi para tenaga honorer.

Guru dan nakes masih menjadi prioritas, tahun 2023 adalah batas akhir penempatan (tenaga honorer) melalui seleksi PPPK 2023. Semoga semua lancar dan para tenaga honorer mendapat penempatan,” ujar Nunuk Suryani dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram Dirjen GTK @nunuksuryani.

Kemenpan RB pun mengumumkan dalam Surat Edaran B/521/M.SM.01.00/2023 terkait pengadaan aparatur sipil negara atau ASN. Surat tersebut menerangkan, hal-hal terkait pengusulan kebutuhan hingga penetapan kebutuhan untuk formasi yang akan dibuka.

Baca Juga: UMKM Jadi Lebih Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal karena Hal Ini, Simak Selengkapnya

Surat ini bisa menjadi acuan dalam pengusulan hingga penetapan kebutuhan oleh masing-masing instansi termasuk pengadaan kebutuhan untuk seleksi penerimaan CASN yang akan dibuka pada 2023.

Tenaga honorer yang tersisa bisa memperebutkan kursi CPNS dan PPPK yang akan dibuka dalam formasi.

Surat edaran tersebut berbunyi, “Dalam rangka pemenuhan aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023 maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara yang mendukung pencapaian instansi pemerintah.”

Pengusulan kebutuhan oleh instansi ini harus memperhatikan juga dana anggaran dalam APBN/APBD di masing-masing instansi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x