Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan? Siap-Siap Mudik di Tanggal-Tanggal Ini...

- 24 Maret 2023, 21:51 WIB
Benarkah jadwal cuti lebaran 2023 dimajukan? Cek informasi penting ini demi kelancaran rencana mudik Anda.
Benarkah jadwal cuti lebaran 2023 dimajukan? Cek informasi penting ini demi kelancaran rencana mudik Anda. /



BERITASOLORAYA.com – Benarkah jadwal cuti Lebaran 2023 dimajukan? Cek informasi penting ini demi kelancaran rencana mudik Anda. 

Saat ini umat Islam tengah menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Itu artinya, hari-hari menjelang mudik Lebaran 2023 semakin mendekat.

Masyarakat mulai mencari tahu jadwal cuti bersama Lebaran 2023. Pasalnya, momentum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mudik berkumpul bersama keluarga.

Bagi Anda yang merencanakan untuk mudik Lebaran 2023, ada informasi penting mengenai perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.

Baca Juga: Dishub Jakarta Buka Uji KIR Keliling Jelang Mudik 2023: Buruan Cek Lokasi, Cara Daftar dan Bagaimana Prosesnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com laman Antara, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Menhub menjelaskan bahwa jadwal cuti bersama Lebaran 2023 sebelumnya jatuh pada tanggal 21 sampai 26 April 2023. Jadwal ini kemudian berubah karena beberapa hal.

Menurut Menhub Budi Karya, perubahan jadwal cuti bersama pada Lebaran 2023 ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas atau rata mengenai persiapan arus mudik.

Rapat terbatas yang diadakan pada Jumat, 24 Maret 2023 di Istana Kepresidenan itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: ASN Bersuka Cita! Pemerintah Tetapkan Keppres Tanggal Cuti Bersama Tahun 2023 bagi Pegawai ASN

Dalam jumpa pers seusai rapat terbatas, Menhub Budi Karya mengatakan bahwa keputusan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini diputuskan secara de facto. Ia mengaku pihaknya tinggal mengusulkan perubahan ini kepada Presiden Joko Widodo.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi Karya.

Adapun tiga kementerian yang dimaksud Menhubu antara lain Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Ida Fauziyah, serta Kementerian PANRB yang dipimpin Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Sudah Tahu Aturan Jenis-Jenis Cuti untuk PPPK? Simak Penjelasan Berikut, Resmi dari BKN

Tiga menteri tersebut yang mengeluarkan SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Sebelumnya, berdasarkan jadwal dalam surat yang diterbitkan pada 11 Oktober 2022 lalu, jadwal libur nasional Idul Fitri adalah tanggal 22 dan 23 April 2023. Kemudian, cuti bersama Lebaran 2023 disebutkan jatuh pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Namun, Menhub menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kapolri merupakan pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 menjadi tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Perubahan jadwal cuti bersama ini menurut Menhub mempertimbangkan manajemen arus mudik.

Baca Juga: Pengen Mudik Naik Kereta? Ada Diskon untuk 10.000 Tiket Lebaran dari KAI, Berikut Syarat dan Rutenya

Budi Karya menyebutkan dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik yang luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” terang Budi.

Dengan demikian, Budi menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolri telah mengusulkan agar jadwal cuti bersama Lebaran 2023 maju lebih awal untuk mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x