Diperpanjang hingga 30 Maret 2023, Kementerian PANRB Buka Seleksi Calon Pejabat, Inilah Persyaratanya…

- 25 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi Kementerian PANRB membuka seleksi calon pejabat
Ilustrasi Kementerian PANRB membuka seleksi calon pejabat /Dok. Menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB kembali membuka kesempatan untuk menjadi pejabat dalam seleksi calon pejabat dilingkungan kementerian. Jabatan yang ditawarkan dalam seleksi calon pejabat yang diadakan Kementerian PANRB adalah untuk jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT.

Seleksi calon pejabat di lingkungan Kementerian PANRB digunakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang belum diisi. Banyak persyaratan yang harus diketahui dan disiapkan oleh para pelamar calon seleksi pejabat Kementerian PANRB.

Masa pendaftaran seleksi calon pejabat yang diadakan oleh Kementerian PANRB telah dibuka dan rencananya akan ditutup pada tanggal 24 Maret 2023, akan tetapi dilakukan perpanjangan selama 7 hari.

Baca Juga: YES, Honorer Kategori Ini Langsung Dapat NIP PPPK 2023, Datanya Sudah Dikunci dan Juga Ada SK, Selamat..

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada surat Ketua Panitia Seleksi JPT Kementerian PANRB NOMOR: B/56/S.KP.12/2023, masa pendaftaran seleksi calon pejabat yang diadakan oleh Kementerian PAN RB diperpanjang selama 7 (tujuh) hari kalender mulai tanggal 24 Maret 2023 dan ditutup pada tanggal 30 Maret 2023 paling lambat pukul 16.00 WIB.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan tentang jabatan apa saja yang ditawarkan dalam seleksi calon pejabat dalam lingkungan Kementerian PANRB.

Mengacu pada dasar hukum sesuai perundang-undangan, jabatan yang ditawarkan antara lain yaitu:

1. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum dalam jenjang JPT Madya pada unit kerja Menteri.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x