Diperpanjang hingga 30 Maret 2023, Kementerian PANRB Buka Seleksi Calon Pejabat, Inilah Persyaratanya…

- 25 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi Kementerian PANRB membuka seleksi calon pejabat
Ilustrasi Kementerian PANRB membuka seleksi calon pejabat /Dok. Menpan.go.id

Baca Juga: Amalan untuk Perempuan yang Menstruasi atau Haid pada Bulan Ramadhan, Tetap Dapat Pahala dengan Melakukan Ini

Persyaratan Khusus, bagi Pelamar Jabatan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S2) atau magister.

b. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

c. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.

d. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 Juli 2023

e. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III, diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II.

f. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti.

g. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/b).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x