ASN dan Pejabat Harus Patuhi Tiadakan Bukber, Menteri PANRB: Jangan Sampai Ada Kesan...

- 25 Maret 2023, 09:08 WIB
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat /Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com - Kabar ASN dan Pejabat untuk mematuhi aturan selama Bulan Ramadan dari Menteri PANRB untuk tiadakan buka bersama (bukber) memang benar adanya.

Disampaikan oleh Menteri PANRB secara langsung pada tanggal 23 Maret 2022, bahwa anjuran untuk meniadakan bukber ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Arahan ASN dan Pejabat untuk meniadakan bukber secara resmi telah diteken oleh Sekretaris Kabinet Purnomo Agung pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN Terbaru di Bulan Ramadhan 1444 H 2023 M, Menteri PANRB: Bertujuan agar Tidak...

Menteri PANRB menekankan bahwa arahan untuk Pejabat dan ASN agar meniadakan acara bukber ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian khusus.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, berikut pernyataan resmi dari Menteri PANRB terkait dengan peniadaan buka bersama pejabat dan ASN.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Menteri PANRB.

Baca Juga: Amalan untuk Perempuan yang Menstruasi atau Haid pada Bulan Ramadhan, Tetap Dapat Pahala dengan Melakukan Ini

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB mengingatkan bahwa peniadaan acara buka bersama untuk ASN dan Pejabat ini juga untuk kewaspadaan diri terhadap transisi dari pandemi menuju endemi.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x