Seleksi CPNS 2023, Ini Profesi yang Paling Dibutuhkan oleh Pemerintah dan Mendapatkan Prioritas Jadi PNS...

- 25 Maret 2023, 11:30 WIB
Simak formasi, syarat daftar, dan kisi-kisi soal CPNS 2023 di sini.
Simak formasi, syarat daftar, dan kisi-kisi soal CPNS 2023 di sini. /Tangkapan layar website infocpns.id
 
 
BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah pasti akan membuka seleksi CPNS 2023 dalam waktu dekat ini.
 

 

 
Dalam seleksi CPNS 2023 nanti, dipastikan pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023 dengan sangat ketat dan selektif sekali.
 
 
MenpanRB ingin PNS yang lulus dalam seleksi CPNS 2023 benar-benar kompeten dan profesional dalam bekerja di setiap instansi pemerintah.

MenpanRB sendiri ingin mendukung misi Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia.
 

Untuk mendukung birokrasi Indonesia menjadi kelas dunia maka dibutuhkan pegawai pemerintah yang profesional, kompeten, berintegritas dan mempunyai etos kerja yang baik.

Tentu dalam seleksi CPNS 2023 nanti, dipastikan banyak sekali pelamar yang ingin menjadi PNS.

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Kategori Ini Sudah Masuk Database dan Segera Diangkat Menjadi PPPK 2023...

Apalagi PNS masih menjadi pekerjaan favorit masyarakat Indonesia dari zaman kakek nenek sampai ke gen z sekarang ini.

Profesi PNS dianggap pekerjaan yang sangat sejahtera dan makmur karena sudah pasti akan mendapatkan gaji dan juga tunjangan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Cuan Terus, Bakal Dapat 4 Bonus Ini di Bulan Ramadhan, Happy Banget...

Untuk seleksi CPNS 2023 ini, profesi yang dibuka adalah dosen, hakim, jaksa, talenta digital dan data scientist sebagai prioritas pemerintah untuk direkrut menjadi PNS tahun 2023.

Dengan semakin berkembangnya zaman digital, maka pemerintah memerlukan pegawai yang ahli dalam bidang teknologi dan juga digital.

Baca Juga: Kenaikkan Gaji PNS di 2023 Bikin Heboh, Ini Pendapatan Resminya yang Bikin Ngiler dan Pusing Kepala...

Sehingga dipastikan bagi talenta digital yang melamar CPNS 2023 nanti, akan mendapatkan kesempatan besar untuk lulus dan diterima bekerja sebagai PNS. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x