Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Menhub: THR Lebih Awal

- 25 Maret 2023, 14:38 WIB
Menhub sebut cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan, begitu pun pemberian THR
Menhub sebut cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan, begitu pun pemberian THR /Humas Setkab/Rahmat/

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari AntaraNews.com, cuti bersama Lebaran 2023 awalnya akan dilaksanakan 21-26 April 2023.

Baca Juga: DITUNGGU, Verval PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Guru Diperpanjang, Cek Tanggal Terbarunya dari Kemdikbud...

Menhub bersama Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan untuk dimajukan dua hari lebih awal dan mengurangi satu hari pasca Lebaran 2023 yakni tanggal 19-25 April 2023.

Dalam rapat terbatas, pemerintah juga membahas mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) agar mengikuti perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.

Menhub mengimbau agar THR dapat diberikan oleh seluruh perusahaan kepada para pekerja lebih awal maksimal pada tanggal 18 April 2023.

Baca Juga: Menuju Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae Yong Berharap Timnas Indonesia Tunjukkan Taringnya

“Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April,” kata Menhub memberikan imbauan tentang pemberian THR.

Menhub juga mengatakan dengan memastikan THR sudah cair sebelum cuti bersama lebaran 2023, akan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mulai melakukan perjalanan mudik pada 18 April 2023 malam. 

Dengan begitu, pemberian THR dan cuti bersama lebih awal dapat mengurangi penumpukan arus mudik Lebaran 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x