Transisi Menuju Endemi, Pejabat dan ASN Dilarang Lakukan Ini Selama Puasa Ramadhan

- 26 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi pejabat ASN
Ilustrasi pejabat ASN /Adpim Kotq Bandung/

BERITASOLORAYA.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi keluarkan arahan agar pejabat dan Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak mengadakan acara buka bersama selama bulan Ramadhan. Aturan itu dikeluarkan Presiden melalui Sekretaris Kabinet, dalam surat tentang Arahan Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat tentang penyelenggaraan buka puasa bersama ditandatangani pada 21 Maret 2023 oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Arahan itu ditujukan agar dilaksanakan oleh menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, kapolri, panglima TNI, jaksa agung, dan para kepala lembaga di Indonesia.

Baca Juga: MotoGP Portugal 2023: Keputusan Atas Insiden Joan Mir dan Fabio Quartararo di Sprint Race Kemarin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengimbau agar arahan Presiden dilakukan demi menjaga diri selama transisi menuju endemi.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” kata Anas pada Kamis, 23 Maret 2023.

Menteri PANRB lebih mengimbau pejabat dan ASN harus tetap fokus bekerja selama bulan Ramadhan.

Anas juga tidak ingin ada kabar tersebar apabila ASN sibuk menjadi panitia buka bersama. Hal itu dapat menimbulkan kesan tertentu di mata publik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x