PENTING: Cek Syarat Agar Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Jangan Lupa Dokumen Ini...

- 27 Maret 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi. Cek syarat apa saja agar honorer diangkat jadi ASN PNS langsung dalam aturan ini
Ilustrasi. Cek syarat apa saja agar honorer diangkat jadi ASN PNS langsung dalam aturan ini /Mecia Center Temanggung/ nin/adi/ekp/ysf/

3. Tenaga honorer belum melewati batas usia pensiun sesuai masing-masing jabatan

Baca Juga: Mau Budidaya Ikan, Kenali Dulu Jenis Pakan Ikan Ini...

Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat di atas, nantinya akan melewati validasi dan verikasi SK pengangkatannya. Dokumen ini penting untuk membuktikan kapan tenaga honorer ditugaskan.

Status RUU ASN Kini

Regulasi dalam RUU ASN yang mengatur honorer senior diangkat menjadi PNS tanpa tes memang merupakan kabar gembira. Namun perlu diketahui bahwa RUU ASN hingga kini belum disahkan.

RUU ASN sejatinya telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023 dan diharapkan bisa segera sah. Akan tetapi, pemerintah menyatakan akan memperpanjang waktu pembahasan RUU ASN.

Berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI yang diadakan pada Selasa, 21 Maret 2023, ditetapkan waktu pembahasan RUU ASN diperpanjang hingga persidangan V yang akan datang.

Baca Juga: Inilah 10 Kemungkinan Terburuk Jika Indonesia Gagal Selenggarakan Piala Dunia U20, Nomor 10 Paling Buruk!

Dengan demikian, honorer yang memenuhi syarat diangkat jadi PNS tanpa tes berdasarkan aturan dalam RUU ASN perlu kembali bersabar.

Jika RUU ASN telah disahkan, tenaga honorer yang memenuhi syarat dan ketentuan akan diangkat paling cepat 6 bulan dan paling lama 3 tahun setelahnya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x