Info THR, Mudik, dan Cuti Bersama Lebaran 2023, 18 April Jadi Titik Temu Ketiganya

- 27 Maret 2023, 16:29 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi menginformasikan mengenai jadwal pembayaran THR dan cuti bersama Lebaran 2023, beserta arus mudik tahun ini.
Menhub Budi Karya Sumadi menginformasikan mengenai jadwal pembayaran THR dan cuti bersama Lebaran 2023, beserta arus mudik tahun ini. /Humat Setkab/Rahmat/Humat Setkab/Rahmat/Setkab

BERITASOLORAYA.com - Memasuki Ramadhan, perbincangan mengenai THR, mudik, dan cuti bersama Lebaran 2023 mulai ramai. Pekerja muslim banyak yang menantikan momen sekali setahun ini agar dapat merayakannya di kampung halaman bersama anggota keluarga lainnya.

Terkait THR, mudik, dan cuti bersama Lebaran 2023, ada informasi yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dari rapat terbatas terkait persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemerintah memberi imbauan kepada seluruh perusahaan agar menunaikan kewajiban memberi Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambat-lambatnya 18 April 2023.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Besok Pengumuman SNBP 2023, Ini Link Pengumuman dan Cara Ceknya

"Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi Karya sebagaimana dikutip BerotaSoloRaya.com dari ANTARA News.

Imbauan ini juga berkaitan dengan mudik dan cuti bersama Lebaran 2023. Budi Karya dan Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 yang awalnya tanggal 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan 2 hari dan diakhiri 1 hari lebih cepat dari jadwal semula. Hal ini dilakukan karena jadwal sebelumnya berpotensi mengalami penumpukan arus mudik pada 21 April 2023. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka dilakukan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.

Baca Juga: Informasi Terkait Pendaftaran dan Pencairan BLT Ramadhan 2023, Kemensos Sampaikan Hal Ini. Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x