Fantastis, Segini Nominal THR Menjelang Idul Fitri 1444 H Resmi dari Menteri PANRB, Auto Beli Baju Lebaran

- 27 Maret 2023, 20:48 WIB
Nominal THR Menjelang Idul Fitri 1444 H Resmi dari Menteri PANRB
Nominal THR Menjelang Idul Fitri 1444 H Resmi dari Menteri PANRB /pasardana

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB akhirnya memberikan informasi penting seputar nominal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua ASN dan buruh.

Seperti diketahui, bahwa Hari Raya Idul Fitri 1444 H sudah semakin dekat, mengingat puasa Ramadhan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh penjuru dunia.

Sebagai hak dari seorang ASN dan pekerja lain, setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri maka akan mendapatkan THR dari pemerintah yang jumlahnya cukup besar.

Maka informasi mengenai pemberian THR ini akan selalu dinantikan oleh para ASN dan pekerja lainnya, dan kabarnya akan disalurkan pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini. Benarkah?

Dalam Peraturan Menkeu Nomor 75 Tahun 2022 disebutkan bahwa nominal THR cukup besar, sebab dalam Dana Alokasi Umum targetnya mencapai Rp396 triliun.

Baca Juga: 8 Obat Sakit Gigi dengan Menggunakan Bahan-Bahan Alami yang Ada di Rumah, Sudah Coba?

Namun itu adalah alokasi THR yang diberikan pada tahun 2022 lalu, sementara untuk tahun 2023 ini tentu para ASN dan pekerja lainnya bertanya-tanya apakah ada perubahan atau tidak.

Sejalan dengan hal ini, Menteri PANRB sudah menerbitkan Surat Edaran terbaru dengan nomor B/111/SM.M.04.00/2023, yang menjelaskan adanya penyaluran THR untuk ASN.

Penerima tunjangan ini menjadi perhatian pemerintah mengingat dengan adanya THR maka bisa menjadi solusi masalah ekonomi yang dirasakan oleh ASN dan para buruh lain.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x