Tersangka AG Pacar Mario Dandy akan Jalani Sidang Kasus David, PN Jaksel Tetapkan Jadwal dan Agendanya

- 28 Maret 2023, 19:54 WIB
AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan.
AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. //Antara/Lufthia Miranda Putri


BERITASOLORAYA.com - Kasus penganiayaan berat atas diri David Ozora Latumahina dengan melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum dengan tersangka AG pacar Mario Dandy memasuki babak baru. Dikabarkan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan mengagendakan diversi anak yang berkonflik dengan hukum dengan tersangka AG pacar Mario Dandy pada Rabu, 29 Maret 2023.

Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan bahwa, kasus anak yang berkonflik dengan hukum dengan tersangka AG pacar Mario Dandy akan dipimpin oleh hakim Sri Wahyuni Batubara.

Menurut Djumyanto, perkara pidana atas nama tersangka AG pacar Mario Dandy telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jaksel pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Beasiswa PFprestasi Sobat Bumi 2023 Telah Dibuka, Dapatkan Benefit Menarik!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Selasa, 28 Maret 2023, persidangan yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum, dengan tersangka AG dialihkan menjadi penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sementara itu, terkait adanya penolakan dari keluarga korban David Ozora Latumahina pada tahapan diversi tersebut, kata Djumyanto, hal itu merupakan hak masing-masing pihak dan bisa disampaikan di dalam forum musyawarah mediasi.

Djumyanto menambahkan, bahwa tersangka AG akan didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, karena AG masih berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga: 5 Tips Wisata Ke Bromo, Agar Liburanmu Aman dan Nyaman

Sedangkan kuasa hukum David Ozora Latumahina, Melissa Anggraeni menyebutkan bahwa pihaknya tegas menolak adanya diversi melalui jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menyampaikan dalam agenda tersebut.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x