HONORER WAJIB TAHU Syarat Diangkat Jadi PNS Secara Langsung dalam RUU ASN, Segera Merapat!

- 28 Maret 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi. Syarat diangkat jadi PNS tanpa tes bagi honorer
Ilustrasi. Syarat diangkat jadi PNS tanpa tes bagi honorer /Bag Prokompim Kab Wonosobo

BERITASOLORAYA.com – Banyak orang yang mengincar jabatan PNS karena status ini memberikan jaminan dalam hal kesejahteraan. Bukan hanya honorer, masyarakat umum pun tergoda untuk menjadi PNS.

Kabar gembira bagi tenaga honorer, ada peluang untuk menjadi pegawai PNS secara langsung. Jalan ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang mengabdi dalam jangka waktu tertentu dan memenuhi syarat tertentu.

Peluang menjadi PNS secara langsung tentu menjadi angin segar bagi honorer. Lantaran, saat ini tenaga honorer tengah diterpa kekhawatiran akan nasibnya di penghujung tahun.

Merujuk PP Nomor 49 Tahun 2018, 5 tahun mendatang sejak PP tersebut diundangkan atau pada 28 November 2023, disebutkan sudah tidak adal lagi tenaga honorer di instansi pemerintah.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Sebut Tidak Ada yang Tahu Bila Timnas Israel Lolos Piala Dunia U-20 Indonesia

Ini mengindikasikan tenaga honorer akan dihapus pada November mendatang. Soal hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sesungguhnya tengah mencari solusi terbaik dan mengupayakan agar honorer tidak dihapus.

Lantas, jika tenaga honorer yang tengah risau tersebut ingin menjadi PNS tanpa seleksi tes, apa syarat yang harus dipenuhi? Berikut penjelasannya.

Syarat Bagi Honorer yang Ingin Jadi PNS Tanpa Tes

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x