Masyarakat Sipil Bersiap, Komnas Perempuan Minta Dukungan Pembahasan RUU PPRT

- 29 Maret 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi. Komnas Perempuan minta dukungan publik dalam mengawal RUU PPRT
Ilustrasi. Komnas Perempuan minta dukungan publik dalam mengawal RUU PPRT /UNSPLASH/@armgd/

Sebelumnya RUU PPRT berada di posisi peraturan inisiatif yang akan digarap DPR. Komnas Perempuan yang diketuai oleh Andy Yentriyani ingin mengajak masyarakat berpartisipasi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Ketua Komisi Yudisial jadi Korban Pembacokan di Bandung

Ia mengajak warga sipil untuk ikut berpartisipasi pada pengesahan RUU PPRT, dengan bergabung dalam gerakan bertajuk Gerak Bersama Meminta DPR Berkirim Surat kepada Presiden untuk Surpres secara virtual.

Bagi Andy, adanya undang-undang bersifat membentengi para pekerja rumah tangga dan menjadi cara negara mengakui sumbangsih perempuan dalam kehidupan.

Andy menyebutkan jika pekerjaan rumah tangga sering dianggap pekerjaan natural perempuan, tetapi pekerja rumah tangga tidak cuma berperan pada ekonomi keluarga. Mereka juga terlibat pada perkembangan keluarga, negara, serta komunitas di tempat kerja.

Baca Juga: PSS Sleman Development Center Tetap Jalani Latihan di bulan Ramadhan, Meski dengan Porsi Ringan

"Institusi keluarga, institusi negara, dan institusi komunitas, tidak mungkin berjalan tanpa penyelenggaraan fungsi tersebut, termasuk yang dilakukan melalui pekerjaan rumah tangga,” jelas Andy.

Berhubung menginjak 25 tahun reformasi, Andy mengingatkan bangsa Indonesia sempat berjanji dapat memberikan perlindungan lebih baik untuk WNI tanpa kecuali, dan diskriminasi. Hal itu telah dijamin oleh konstitusi.

"Oleh karena itu, memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang sebagian besarnya adalah perempuan dalam pekerjaan yang tidak pernah dihargai sebelumnya ini menjadi sangat penting," kata Andy.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x