Terbaru, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tidak Jadi 21 April, Lalu Tanggal Berapa?

- 29 Maret 2023, 18:19 WIB
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay) /

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman terbaru datang dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB ketiga menteri dengan No. 327/ 2023, No. 1/ 2023, dan No. 1/ 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenkopmk yang diakses pada 29 Maret 2023, SKB tersebut tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Termasuk di dalamnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang telah ditetapkan sebelumnya pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Baca Juga: Benarkah Sri Mulyani Cairkan THR PNS Mulai 4 April? PP Nomor 15 Tahun 2023 Atur Begini…

Namun, melalui SKB ketiga menteri tersebut cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H berubah, tidak lagi jatuh pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Adapun perubahan cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri tersebut, dilakukan atas usulan Menteri Perhubungan dengan tujuan mengurai kepadatan lalu lintas.

Hal ini dikarenakan adanya potensi kenaikan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik tahun ini sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Informasi lainnya yang perlu diketahui, bahwa tidak hanya tanggalnya saja yang berubah tapi, jumlah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H pun bertambah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x