Tok! Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Diperpanjang, Mau Mudik Tandai Dulu Tanggal-Tanggal Ini

- 30 Maret 2023, 03:15 WIB
Tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama menjelang Lebaran 2023 akhirnya telah ditetapkan pemerintah. Tandai tanggal-tanggal ini.
Tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama menjelang Lebaran 2023 akhirnya telah ditetapkan pemerintah. Tandai tanggal-tanggal ini. /JSHOOTS.COM/unsplash.com



BERITASOLORAYA.com – Tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama menjelang Lebaran 2023 akhirnya telah ditetapkan pemerintah. Tandai tanggal-tanggal ini.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, pemerintah telah rampung menetapkan adanya perubahan tanggal libur nasional dan cuti bersama.

Benarkan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 akan lebih panjang daripada yang sudah ditetapkan sebelumnya? Simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2023, Inilah 4 Tempat Wisata di Yogyakarta yang Belum Banyak Diketahui

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenpan RB, pemerintah disebut telah mengubah jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.

Keputusan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023 dan 1 Tahun 2023.

SKB tiga menteri ini sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Sebelumnya, jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada tanggal 21,24,25,dan 26 April.

Baca Juga: Libur Telah Tiba! Yuk Ajak Buah Hati ke 5 Tempat Wisata Ramah Anak di Kota Batu, Jawa Timur

Dengan adanya keputusan terbaru ini, maka jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 berubah menjadi tanggal 20, 21, 24, dan 25 April serta tambahan satu hari cuti bersama di tanggal 19 April 2023.

Adapun penambahan hari libur nasional Lebaran 2023 ini diadakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Pasalnya, tahun 2023 ini, digadang-gadang akan ada potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, atau sebanyak 123,8 juta orang.

Baca Juga: Tidak libur, Aguis Sebut PSIS Akan Maksimalkan Performa Liga 1

Dalam hal ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya pergeseran dan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama ini akan memperlancar proses mobilitas arus mudik masyarakat.

“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman,” jelas Menpan RB.

Berikut ini rincian libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023:

- Tanggal 19 sampai 21 April 2023: cuti bersama

- Tanggal 22 dan 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023

- Tanggal 24-25: cuti bersama.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri Telah Terbit. Cek Lengkapnya di Sini...

Demikian informasi mengenai perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023. Para calon pemudik dapat bersiap-siap dengan menandai tanggal-tanggal di atas.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x