BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akhirnya menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang akan serentak diterapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023 M ini.
Peraturan mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dirilis oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pada saat Rapat Tingkat Menteri (RTM).
Rapat tersebut dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Menaker Ida Fauziah, sekaligus terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Menko PMK Lantai 8 Jakarta Pusat tersebut akhirnya menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023 ini.
Hasil dari rapat ini yaitu SKB yang kemudian ditandatangani oleh MenPANRB, Menaker dan Menag disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Perlu diketahui, rupanya pemerintah sudah pernah menentukan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023 sebelumnya.
Namun, karena adanya arahan Presiden Joko Widodo maka pemerintah akhirnya menetapkan pergeseran jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023 ini.
Hal itu senada dengan penuturan dari Muhadjir Effendy saat menggelar konferensi pers, bahwa ada perubahan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023.