Ia menjelaskan bahwa untuk cuti bersama akan dimajukan dua hari yakni tanggal 19, 20 April 2023. Meskipun demikian, masuk aktif juga diajukan menjadi tanggal 26 April 2023.
Selain itu, Menhub juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal. Dalam rapat terbatas itu, Kemenhub ditugaskan untuk menindaklanjuti sesuai dengan hasil rapat tersebut.
Menhub juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk segera menyalurkan tunjangan hari raya atau THR untuk para pegawainya. Sebelum mudik lebaran 2023 dilaksanakan, para pegawai harus sudah mendapatkan THR.
Ia juga mengimbau secara khusus agar perusahaan swasta dapat menyalurkan THR lebih awal, sehingga pada tanggal 18 April 2023 sudah bisa dipastikan sudah menerima THR.
Cuti bersama lebaran 2023 sudah disepakati sebagai libur nasional tahun 2023. Sesuai dengan surat keputusan beberapa Kementerian seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Mengenai cuti bersama, cuti bersama adalah hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk seluruh karyawan di Indonesia. Pada tahun 2023, cuti bersama yang diatur oleh pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Skema Pemberian THR Tahun 2023 dari Menteri Keuangan untuk Seluruh Aparatur Negara, Wajib Tahu!
1. Tahun Baru 1 Januari 2023