Kemenhub Minta Pengusaha hentikan Pengiriman di Tanggal ini, Sebelum Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023

- 30 Maret 2023, 15:21 WIB
Kemenhub minta pengusaha melakukan pengiriman sebelum jadwal cuti bersama agar tidak ganggu mudik Lebaran 2023
Kemenhub minta pengusaha melakukan pengiriman sebelum jadwal cuti bersama agar tidak ganggu mudik Lebaran 2023 /PMJ News /

BERITASOLORAYA.com - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana meminta pengusaha barang serta jasa transportasi dapat melakukan pengiriman sebelum jadwal cuti bersama yang turun pada 19 april. Itu dilakukan agar tidak mengganggu agenda mudik Lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2023.

Pembatasan waktu pengiriman barang yang disebutkan oleh Cucu diberlakukan pada ruas jalan tol juga non-tol, di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera untuk menjamin kelancaran agenda mudik Lebaran 2023.

Pengiriman lebih awal itu ditujukan agar para pemilik usaha dapat terhindar dari aturan pembatasan operasional kendaraan yang nantinya akan dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah menjelang hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri dan mudik Lebaran.

"Untuk kelancaran mudik seyogianya dari sekarang para pemilik barang, transporter untuk mengirimkan barang-barangnya," Tambah Cucu dikutip oleh BeritaSoloRaya.com pada Diskusi Publik bertajuk Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik lebaran 2023, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Jadi ASN Lewat Sekolah Kedinasan 2023 dari IPDN dan 7 Instansi Pemerintah Lain, Kemenpan RB: 4.672 Formasi

Cucu menyebutkan salah satu strategi yang dirancang oleh pemerintah demi kelancaran lalu lintas pada agenda mudik Lebaran 2023 adalah melakukan pembatasan operasional kendaraan barang.

Mobil angkutan barang akan dibatasi untuk melintas dimulai pada Senin,17 April pukul 16.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Jumat, 21 April pukul 24.00 WIB. Sedangkan cuti bersama jatuh pada 19-25 April.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x