BERITASOLORAYA.com – Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan sebanyak 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berjumlah Rp349 Triliun.
“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” terang Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan TPPU, Mahfud MD mengungkapkan, terdiri dari 3 kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, kategori pertama menyeret 461 entitas ASN Kemenkeu atas dugaan transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu senilai Rp35.548.999.231.280.
Kedua, Nilai transaksi dari kategori ini melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai transaksi mencapai Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu berjumlah 30 orang.
Ketiga, Menkopolhukam Mahfud menyebut bahwa transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik pidana asal dan TPPU, yang belum didapatkan data terkait keterlibatan pegawai di Kemenkeu.