BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu lalu terdengar kabar bahwa pemerintah Indonesia melalui Kemenhub mengusulkan untuk memajukan jadwal cuti bersama lebaran 2023. Usulan cuti bersama lebaran 2023 dari Kemenhub dituangkan melalui Surat Menhub.
Surat Menhub nomor KP.011/1/22 tentang usulan cuti bersama lebaran 2023 ditujukan untuk Menko PMK pada 8 Maret 2023. Presiden Jokowi kemudian melakukan tindak lanjut usulan dari Kemenhub dalam Rapat Terbatas.
Rapat Terbatas untuk menindaklanjuti usulan Kemenhub cuti bersama lebaran 2023 dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menhub, serta Kepala Kepolisian RI 24 Maret 2023.
Sebelumnya pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama lebaran 2023 dilaksanakan pada 21 – 26 April 2023. Usulan Kemenhub atas cuti bersama menjadi 19 – 25 April 2023 untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas mudik lebaran 2023.
Berdasarkan data Kemenhub, diperkirakan masyarakat yang melaksanakan mudik sebanyak 123,8 juta orang. Kemudian, 29 Maret 2023 dilaksanakan Rapat Tingkat Menteri untuk mengevaluasi SKB 3 Menteri berhubungan dengan cuti bersama lebaran 2023.
Rapat Tingkat Menteri dihadiri oleh Menpan RB, Menaker, dan Menag yang dipimpin oleh Menko PMK untuk melakukan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada Rapat Terbatas, 24 Maret 2023.
Dengan adanya usulan Kemenhub terkait cuti bersama lebaran 2023 akhirnya pelaksanaannya diubah menjadi 19 – 25 April 2023. Hal ini dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada Rapat Tingkat Menteri.