INGIN JADI PEGAWAI PEMERINTAH? IPDN Buka Pendaftaran Hingga 30 April 2023, Lulusanya Langsung Jadi ASN

- 1 April 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi. Dibuka mulai tanggal 3 April hingga 20 April 2023, IPDN dilaksanakan dengan berbagai macam seleksi.
Ilustrasi. Dibuka mulai tanggal 3 April hingga 20 April 2023, IPDN dilaksanakan dengan berbagai macam seleksi. /InfoPublik.id/

Baca Juga: Jadi ASN Lewat Sekolah Kedinasan 2023 dari IPDN dan 7 Instansi Pemerintah Lain, Kemenpan RB: 4.672 Formasi

“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Mentei PANRB.

Pada seleksi menjadi siswa di Sekolah Kedinasan terdapat beberapa proses seleksi, seperti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.

Kemudian, untuk seleksi lanjutan, tergantung dari masing-masing instansi yang dituju, dalam hal ini IPDN merupakan yang dinaungi oleh Kementerian dalam Negeri.

Menteri Anas juga turut memperhatikan kelancaran pelaksanaan pendaftaran di IPDN, dimana ia menghimbau kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran, termasuk sistem pendaftaran.

Baca Juga: HORE, 4 Hari Lagi THR Lebaran 2023 Cair? Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini untuk ASN dan Pensiunan

“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” Jelas Menteri Anas.

Pelaksanaan seleksi di IPDN akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Menteri Anas juga menerangkan bahwa praja IPDN akan disesuaikan dengan kebutuhan pegawai pemerintahan atau jabatan fungsional yang ada di instansi pemerintahan berdasarkan core business instansi.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi akan digelar secara jujur, terbuka dan tanpa KKN. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” Pungkas Menteri Anas.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x