“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Mentei PANRB.
Pada seleksi menjadi siswa di Sekolah Kedinasan terdapat beberapa proses seleksi, seperti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.
Kemudian, untuk seleksi lanjutan, tergantung dari masing-masing instansi yang dituju, dalam hal ini IPDN merupakan yang dinaungi oleh Kementerian dalam Negeri.
Menteri Anas juga turut memperhatikan kelancaran pelaksanaan pendaftaran di IPDN, dimana ia menghimbau kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran, termasuk sistem pendaftaran.
“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” Jelas Menteri Anas.
Pelaksanaan seleksi di IPDN akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Menteri Anas juga menerangkan bahwa praja IPDN akan disesuaikan dengan kebutuhan pegawai pemerintahan atau jabatan fungsional yang ada di instansi pemerintahan berdasarkan core business instansi.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi akan digelar secara jujur, terbuka dan tanpa KKN. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” Pungkas Menteri Anas.***