BERITASOLORAYA.com - Kabar soal kenaikan gaji PNS di tahun 2023 membuat heboh para Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.
Tentu kenaikan gaji PNS sangat diingini oleh para PNS karena kenaikan gaji PNS terakhir pada tahun 2019.
Naiknya gaji PNS di tengah isu resesi ini tentu menjadikan kabar yang sangat menggembirakan bagi para pegawai pemerintah ini.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023 Bikin Kaget, Nominalnya Gede Banget Bikin Ngiler...
Kalau melihat Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS sendiri sudah naik sebanyak 5 persen dan sudah diresmikan pada tahun 2019 yang lalu.