DPR Minta Lama Bekerjanya Honorer Jadi Pertimbangan Dalam CASN 2023 Nanti, Layak Jadi PNS dan PPPK...

- 2 April 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi. Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan masa depan tenaga honorer guru sebanyak 62.645 tahun 2023 akan tuntas.
Ilustrasi. Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan masa depan tenaga honorer guru sebanyak 62.645 tahun 2023 akan tuntas. /Dok. Humas Kementerian PANRB/

 

BERITASOLORAYA.com - Bisa dibilang, Honorer menjadi salah satu pekerjaan yang masih jauh dari kata sejahtera dan juga makmur.

 

Padahal, bisa dibilang tugas honorer sangat penting bagi pelayanan publik yang ada di setiap instansi pemerintah pusat sampai juga daerah.

Tapi, gaji honorer bisa dibilang jauh sekali dari kata sejahtera dan juga makmur karena pendapatan yang masih terbilang kecil sekali.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Semakin Dekat, Honorer Kategori Ini Paling Diutamakan Untuk Menjadi ASN, Selamat Ya...

Miris dengan nasib tenaga honorer, Rieke DIah Pitaloka yang merupakan anggota DPR komisi IV meminta kepada MenpanRB untuk mempertimbangka lamanya masa bekerja honorer untuk CASN nanti.

Baik menjadi PNS dan PPPK, Rieke ingin masa kerja honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun bisa menjadi pertimbangan agar diterima lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Menurut Rieke, kalau hanya melihat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, dimana batas pendaftar CPNS adalah usia 35 tahun.

Baca Juga: SAH ! BKN Resmi Ubah Usia PNS Pensiun, Sekarang Syaratnya Ada di Umur Berikut Ini, Simak...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x