Baca Juga: Pemerintah Siap Naikan Gaji PNS Sampai Pensiunan, Jokowi: Tunjangan Akan Naik Jika...
Dalam rapat bersama Menkeu, DPR menyebut sudah mendapat penerangan yang cukup jelas dan detail mengenai transaksi janggal dengan nilai fantastis tersebut.
Sayangnya, Mahfud MD menganggap masih ada yang kurang, karena apa yang dijelaskan oleh Menkeu hanya terkait dengan pajaknya saja, tetapi tidak dengan bea cukai, sehingga nominal angkanya sangat kecil dari semula.
Berdasarkan data yang diperoleh Mahfud MD dari Intelijen, jumlah transaksi janggal yang mencapai Rp349 triliun itu termasuk dengan bea cukai yang diduga kuat terjadi TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang oleh pegawai Kementerian Keuangan.***